
Oleh Nur Arti Permatasari dan Theista Savanty
Badan Standardisasi Nasional
Indonesia diberkahi dengan kondisi geografis dan iklim tropis yang merupakan habitat sempurna bagi tanaman buah- buahan unggulan, termasuk mangga. Kombinasi curah hujan yang seimbang, sinar matahari melimpah, dan tanah subur menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen mangga utama dunia. Potensi besar ini perlu diimbangi dengan upaya menjaga mutu, standardisasi, dan konsistensi pasokan agar mangga Indonesia mampu bersaing di pasar global.
Pada tahun 2022, produksi nasional mencapai lebih dari 4 juta ton, menempatkan Indonesia produsen terbesar setelah India (World Population Review, 2023). Namun, di pasar ekspor global, nama Indonesia belum sepopuler para pemain lama seperti Meksiko, India, Peru, Thailand, dan Ekuador. Negara tersebut telah lebih dulu memperkuat penjenamaan, logistik, dan sertifikasi, sementara Indonesia masih kerap menghadapi tantangan dalam menjaga konsistensi mutu (CNBC Indonesia, 2025).
Meski memliki volume produksi yang tinggi, tidak otomatis membuka jalan ke pasar global. Konsumen internasional menuntut buah dengan mutu seragam, aman, dan sesuai standar. Di sinilah peran standardisasi untuk menjaga kualitas buah mulai dari panen hingga sampai di meja konsumen. Varietas mangga Indonesia, seperti gedong gincu, harum manis, golek, dan manalagi, telah teruji keunggulannya dari segi cita rasa dan memegang preferensi kuat di pasar domestik. Namun, di tingkat global, tantangan utama justru terletak pada aspek teknis, seperti:
- Ketidakseragaman mutu, terkait ukuran dan tingkat kemanisan yang sering berbeda antarkebun;
- Kerentanan pascapanen, karena kesalahan kecil dalam penanganan dapat menyebabkan buah cepat memar atau rusak;
- Persyaratan ketat dari negara tujuan, seperti Jepang dan Eropa, yang memberlakukan batas residu pestisida (MRL) ketat serta menuntut konsistensi kualitas dari waktu ke waktu.”
Selain itu, kondisi sistem penyimpanan dan distribusi produk dengan suhu terkontrol (rantai dingin atau cold chain) belum tersebar merata di seluruh wilayah. Tidak hanya itu, sistem promosi ke pasar internasional juga belum optimal sehingga ekspor Indonesia masih didominasi ke arah pasar terdekat seperti Singapura. Lalu bagaimana menjamin mutu mangga di dalam negeri sekaligus menjembatani pasar global? Solusinya tentu saja tidak instan, perlu penerapan standar dari hulu ke hilir.
SNI 3164:2024 – Mangga
Saat ini, telah tersedia SNI 3164:2024 tentang Mangga yang disusun dengan mengacu pada standar internasional yaitu Codex Standard for Mangoes (CXS 184-1993, Rev.2005) dan Asean Standard for Mango (ASEAN Stan 2:2006, Rev.1-2012). Standar ini secara spesifik mengatur kelas mutu (Super, I, dan II), rentang ukuran, pengemasan, pelabelan, dan higiene. Prinsip utamanya adalah buah harus utuh, segar, bebas hama dan penyakit, serta aman dari residu pestisida dan cemaran logam. Ketentuan keseragaman ukuran dan toleransi mutu tentu dapat membantu petani dan pelaku usaha menjaga konsistensi produknya. Penerapan SNI ini berpotensi besar membantu petani maupun pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan yang berlaku internasional.
Tidak hanya itu, banyak ritel di Eropa dan Jepang mewajibkan penerapan GLOBALG.A.P. (Integrated Farm Assurance/IFA). GLOBALG.A.P IFA merupakan sertifikasi pertanian global yang menetapkan kriteria ketat untuk menjamin metode pertanian yang aman dan etis. Ruang lingkupnya mencakup keamanan pangan, perlakuan yang baik terhadap pekerja, kesehatan hewan, hingga minimalisasi dampak lingkungan melalui pengelolaan sumber daya vital seperti air dan energi. Intinya, sertifikasi ini menawarkan sebuah panduan menyeluruh bagi para petani dan produsen. Kerangka kerja ini membantu mereka memperbaiki cara kerja secara signifikan, yang pada akhirnya membuka peluang lebih besar untuk menjelajahi pasar internasional. Dapat disimpulkan bahwa GLOBALG.A.P menekankan pada ketertelusuran, manajemen risiko, higiene pekerja, dan praktik budidaya berkelanjutan, empat aspek yang kini menjadi “bahasa umum” konsumen internasional (GLOBALG.A.P., Integrated Farm Assurance (IFA).
Kendala lain yang umum dihadapi adalah pada proses penanganan pascapanen, yaitu kualitas buah cenderung menurun dengan cepat setelah panen. Untuk itu, Pedoman Good Handling Practices (GHP) Hortikultura dari Kementerian Pertanian (2022) menjadi acuan penting, mulai dari tahap pengumpulan, pembersihan, sortasi, grading, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi, untuk menekan potensi kehilangan hasil panen dan menjaga kesegaran produk lebih lama. Dengan kata lain, mutu harus tetap terjamin di sepanjang rantai distribusi.
SNI 3164:2024 tentang Mangga juga merujuk pada Codex Code of Practice for Packaging and Transport of Fresh Fruit and Vegetables (CXC 44- 1995). Standar ini menekankan bahwa kemasan bukan hanya untuk estetika, melainkan berfungsi melindungi mutu produk. Persyaratan yang diatur antara lain penggunaan bahan kemasan yang bersih, foodgrade, kuat untuk menahan benturan; adanya ventilasi (seperti karton berlubang atau peti plastik berpori) agar udara mengalir dengan baik; dan pengendalian suhu serta kelembapan selama pengiriman. Di lapangan, praktik ini telah mulai didukung dengan adanya fasilitas collecting house di sentra-sentra seperti Sumedang dan Majalengka, lengkap dengan sortasi, grading, hingga cold storage, sebelum buah siap masuk pasar domestik atau ekspor. Akses ekspor ke pasar Jepang untuk varietas gedong gincu menjadi salah satu contoh nyata. Berdasarkan informasi dari Barantin (Badan Karantina Indonesia, 2025), prosesnya telah memasuki tahap lanjut, dengan persyaratan utama meliputi bebas residu pestisida, registrasi kebun, dan rumah kemas yang terverifikasi. Pelajaran pentingnya adalah untuk masuk ke pasar premium, standar harus dipenuhi tanpa kompromi dimulai dari kebun hingga tahap pengemasan.
Penutup
Badan Standardisasi Nasional memilik peran strategis melalui kegiatan standardisasi, yaitu menyusun dan telah menetapkan SNI 3164:2024, Mangga. SNI ini telah dirumuskan oleh Komite Teknis 65-15 Hortikultura dengan anggota Komite Teknis yang mewakili pemerintah, pelaku usaha, pakar dan konsumen. Penerapan SNI 3164:2024, dan implementasi GAP/GHP, serta bila diperlukan sertifikasi pihak ketiga seperti GLOBALG.A.P., dampaknya akan terasa nyata yaitu mutu produk terjaga, kepercayaan konsumen meningkat, dan akses pasar semakin meluas.
Tak hanya itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22 Tahun 2021 tentang Praktik Hortikultura yang Baik, menjadi payung kebijakan untuk budidaya dan pascapanen hortikultura. Dengan ekosistem ini, Indonesia telah memiliki modal lengkap: varietas unggul, volume produksi besar, rasa khas, dan yang tak kalah penting ”kualitas yang terstandar”. Selain itu, untuk lebih menjangkau pasar ekspor yang luas tentu diperlukan inovasi dan strategi pemasaran yang lebih dinamis.
Ke depan, penguatan mutu perlu diiringi inovasi dan strategi pemasaran yang lebih dinamis agar mampu menjangkau pasar ekspor yang lebih luas. Ketika SNI yang selaras dengan standar internasional dipadukan dengan ketertelusuran GLOBALG.A.P. dan disiplin penerapan GHP, produk yang ditawarkan bukan lagi sekadar mangga, melainkan jaminan mutu bertaraf internasional.
Inilah momentum bagi Indonesia untuk meneguhkan posisi mangga di segmen premium dunia. Sudah saatnya beralih dari kebanggaan angka produksi menuju lompatan kualitas yang berkelanjutan dan berdampak nyata. Dengan langkah bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat tampil bukan hanya sebagai produsen besar, tetapi juga sebagai pemimpin dalam mutu mangga global.
Referensi
World Population Review, Mango Production by Country. Available online: https://worldpopulationreview.com/ country-rankings/mango-production-by-country
CNBC Indonesia, Indonesia: Raksasa Mangga yang Terlupakan Dunia. Available online: https://www.cnbcindonesia.com/resear ch/20250626115159-128-644122/indonesia-raksasamangga-yang-terlupakan.
Badan Karantina Indonesia. 2025. Percepatan Akses Mangga Gedong Gincu ke Jepang (persyaratan bebas residu, registrasi kebun & rumah kemas). Kementerian Pertanian RI, Pedoman Pelaksanaan Penerapan Good Handling Practices (GHP) Komoditas Hortikultura (2022).
GLOBALG.A.P., Integrated Farm Assurance (IFA) – Fruit & Vegetables: Principles & Criteria.

