Melirik Teknologi Blockchain dalam Industri Pangan Halal




Sejak tahun 2018 lalu, mulai diperkenalkan teknologi baru yang digunakan dalam sistem produk halal. Teknologi tersebut adalah teknologi blockchain, yang dapat digunakan untuk melacak asal-usul komponen produk halal.

"Penggunaan teknologi blockchain ini dapat menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam pelacakan produk halal. Contohnya di Jerman, teknologi ini difokuskan pada pengembangan sistem pelacak produk pangan mulai dari lahan pertanian hingga sampai ke tangan konsumen. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim harus mulai melirik teknologi ini, agar dapat menjamin kehalalan produk yang lebih terintegrasi untuk konsumen," terang Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI),  Ir. Sumunar Jati, dalam seminar Arah Baru Pengembangan Ekonomi Syariah & Industri Halal, pada 8 Maret 2019 di Jakarta.

Teknologi blockchain ini memungkinkan pelacakan secara mendetail, sehingga jika terkena kontaminasi apapun di sepanjang rantai pasok akan lebih mudah diketahui. Semua aktivitas yang ada di sepanjang rantai pasok tersebut dapat terekam dan teridentifikasi dalam satu aliran data yang akurat, terkoordinasi, dan kredibel. Fri-37