Perlunya Penerapan Sistem Rantai Dingin pada Daging Sapi




Dalam penyediaan daging sapi untuk masyarakat, harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, yakni aman dan layak. Aman berarti produk pangan tersebut tidak mengandung bahan yang dapat mengganggu atau membahayakan kesehatan manusia.

Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Peternakan IPB Prof. Dr. Irma Isnafia Arief dalam sebuah pelatihan tentang manajemen rantai dingin produk daging yang diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) di Kampus IPB Darmaga Bogor pada 21 Februari lalu. Irma menjelaskan produk pangan juga harus bersifat layak, yakni kondisi atau keadaan pangan tidak menyimpang dan dapat diterima oleh konsumen, misalna tidak rusak, tidak kotor, tidak menjijikkan, dan sebagainya. 

Untuk menjamin keamanan pangan produk daging sapi, Irma menyarankan agar pada proses penyediaannya diterapkan dalam sistem rantai dingin. Pada prinsipnya, "sistem rantai dingin adalah penerapan suhu dingin selama produksi, penyimpanan dan distribusi daging dan produk olahanm dengan penyimpanan di bawah suhu 4 derajad celcius," kata Irma. Hal itu dimaksudkan untuka mencegah atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme dan menghambat aktifitas enzim pada daging. FRI-08