Keamanan Pangan Sebagai Bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs)


 

Penyakit karena pangan (foodborne deseases) masih menjadi masalah keamanan pangan di samping penggunaan bahan-bahan berbahaya ke dalam pangan. "Keamanan pangan telah menjadi bagian dari agenda jangka menengah nasional 2015-2019 di mana salah satu arah ada peningkatan keamanan pangan untuk meningkatkan," tutur Deputi Bidang Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawan Obat dan Makanan RI, Dr. Suratmono, MP. dalam The 1st SEAFAST International Seminar 2017: Current and Emerging Issues of Food Safety, Innovation & Challenges yang diselenggarakan di Bogor pada 20-21 November 2017.

 

Ia menjelaskan bahwa agenda pangan juga menjadi bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu 3 dari 17 pokok SDGs berkaitan dengan keamanan pangan. Pemerintah menargetkan, tersedianya akses bagi semua orang pada 2030, terutama untuk masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pangan aman dan bergizi dalam jumlah yag cukup. Di samping itu, air juga menjadi point ke-12 dalam SDGs sehingga ditargetkan pencemaran air, termasuk pencemaran karena limbah pangan. "Pemerintah menargetkan pengurangan 50% foodwaste di tingkat ritel dan sepanjang rantai distribusi pangan," jelas Suratmono.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Prof. Dr. Bambang Prasetya menambahkan bahwa standar menjadi sarana pendukung dalam menjamin kemananan pangan. Di samping pembuatan standar-standar pangan, penerapan pengolahan pangan yang sesuai standar terutama di tingkat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga menjadi tantangan. Ia menjelaskan bahwa salah satu cara efektif dalam pendampingan UMKM adalah dengan menyajikan cerita sukses dari para pelaku UMKM yang menjadi model atau percontohan. Fri-29