PASOKAN BAHAN BAKU YANG BERKESINAMBUNGAN DAN KEPASTIAN HUKUM BERUSAHA DI INDONESIA, KUNCI STABILITAS PERTUMBUHAN INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN



JAKARTA, 3 Juli 2015 – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) pada tanggal 1 Juli 2015 melakukan acara dialog dengan jajaran Pemerintah yaitu Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM dan Deputi III BPOM guna mendiskusikan kendala-kendala yang sedang dihadapi oleh industri makanan dan minuman (Mamin) di Indonesia. Acara dialog ini juga dihadiri oleh para kepala perusahaan (CEO) dari perusahaan-perusahaan lokal dan multi nasional serta KADIN dan APINDO.

Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman menyampaikan: “GAPMMI masih optimis perekonomian Indonesia dapat didorong apabila pemerintah dapat menjamin tiga hal yaitu: kelancaran pasokan bahan baku bagi industri; adanya kepastian hukum yang konsisten; serta regulasi yang mendukung efisiensi dan bukan sebaliknya.” “Dalam kondisi perekonomian yang ‘challenging’ ini, perlu ada kerjasama yang kuat antara pelaku industri dan Pemerintah sehingga roda ekonomi dapat berjalan baik”, lanjut Adhi. Industri Mamin merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

 

INDIKATOR

2011

2012

2013

2014*

Pertumbuhan PDB

6.49

6.26

5.78

5.11

Pertumbuhan PDB sektor  Industri Non Migas

6.74

6.42

6.10

5.34

Pertumbuhan industri mamin dasar tahun  2010

10,98

10,33

4,07

9,54

  Kontribusi industri mamin terhadap PDB sektor industri non migas

28,90

29,52

29,01

29,77

Industri Mamin juga merupakan industri padat karya karena mempunyai efek multiplier tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja langsung menurut BPS di tahun 2013 sebanyak 4.267.275 pekerja.Selain tenaga kerja yang langsung bekerja dalam industri mamin, industri mamin juga menciptakan tenaga kerja tidak langsung dalam rantai distribusinya termasuk industri bahan baku (pemasok), distributor, biro iklan dan pemasaran serta rantai pedagang.

Namun demikian saat ini Industri mamin menghadapi kendala serius, antara lain masalah jaminan pasokan bahan baku garam dan gula rafinasi padahal keduanya merupakan bagian dari bahan baku utama bagi industri mamin. 

“Jika pasokan bahan baku tidak terjamin maka sulit bagi industri untuk menjalankan usahanya secara efisien dan kompetitif, sehingga pada akhirnya bukan hanya produsen yang dirugikan tetapi juga konsumen dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Tentunya hal ini juga membuat produk Indonesia menjadi tidak kompetitif”, lanjut Adhi.

Selain itu GAPMMI juga meminta Pemerintah untuk memperhatikan masalah kepastian hukum. “Kepastian hukum merupakan kunci bagi investasi dan industri membutuhkan iklm investasi yang kondusif. Hal-hal seperti pencabutan Undang-Undang Sumber Daya Air misalnya menimbulkan ketidakpastian dan berdampak secara langsung pada kelangsungan berusaha di Indonesia”, kembali disampaikan oleh Adhi.

GAPMMI menyambut baik dan mengapresiasi tanggapan positif Pemerintah dalam acara dialog ini dan upaya Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri.

GAPMMI dan para CEO industri Mamin bersama Pemerintah sepakat untuk selalu bekerjasama dan berkomunikasi secara intensif dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian agar menuju nilai pertumbuhan industri yang semakin positif dan sehingga tercipta suasana kepastian berusaha. Dengan dukungan Pemerintah, GAPMMI siap memasuki pasar bebas, terutama MEA.