Badan POM RI Bantah Keluarkan Surat tentang Larangan Mengonsumsi Makanan dan Obat Merek Tertentu




Seiring munculnya berbagai pesan yang beredar melalui smartphone dan media sosial mengenai  surat Keputusan yang mengatasnamakan Badan POM tentang larangan untuk mengkonsumsi Obat dan Makanan dengan merek tertentu, ternyata Badan POM mengeluarkan bantahannya.  Badan POM mengeluarkan surat  klarifikasi, dan meneggaskan tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan tentang hal tersebut.

Dalam Surat Klarifikasinya, disebutkan bahwa seluruh produk yang disebutkan dalam informasi tersebut terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar dari Badan POM RI. Sampai saat ini seluruh produk layak dan aman untuk dikonsumsi.  Klarifikasi lengkapnya dapat dibaca di sini@hendryfri