Advanced Thermal Processing of Foods




Proses termal merupakan teknologi yang saat ini banyak digunakan dalam industri pangan. Prinsipnya adalah penggunaan suhu untuk mengurangi sejumlah populasi mikroba yang terdapat dalam produk pangan.  Semakin luasnya aplikasi proses termal tersebut mendorong FOODREVIEW INDONESIA bekerja sama dengan SEAFAST Center IPB menyelenggaralan Seminar Advanced Thermal Processing of Foods, Improving Safety & Quality pada 10 Desember di IPB International Convention Center (IICC) Bogor.


Menurut Peneliti SEAFAST Center IPB, Prof. Lilis Nuraida, terdapat dua proses termal yang sering digunakan dalam industri pangan, yakni pasteurisasi dan sterilisasi.  "Pemilihan proses tergantung pada jenis produk dan tujuan yang ingin dicapai," tutur Lilis.  Dia menyontohkan, untuk pangan dengan tingkat keasaman tinggi, maka lebih cocok bila menggunakan proses pasteurisasi.


Sementara itu Direktur Standardisasi Produk Pangan Badan POM RI, Ir Tetty H. Sihombing mengungkapkan bahwa, sebenarnya tidak ada peraturan yang secara khusus tentang proses termal.  "Namun regulasi proses termal melekat pada jenis produk, sesuai kategori pangan," kata Tetty.  Dia menyebutkan beberapa pangan yang diolah menggunakan proses termal, seperti pada kategori 01, kategori 04, kategori 08, dan kategori 09.  "Contohnya susu UHT yang terdapat pada kategori 01.  Menurut definisinya, produk tersebut diperoleh dari susu susu segar atau rekonstitusi atau rekomendasi yang disterilkan pada suhu tidak kurang dari 135oC selama 2 detik, dan dikemas segera dalam kemasan yang steril secara aseptis," ujar Tetty.


Dalam seminar tersebut turut hadir sebagai pembicara adalah Prof. Purwiyatno Hariyadi (Direktur SEAFAST Center IPB), Prof. Ratih Dewanti Hariyadi (Peneliti SEAFAST Center IPB), dan juga Chew Foo Keong (Executive Director LEAP Machinery). Materi seminar dapat diunduh di sini.