M-brio Sosialisasikan Persyaratan Baru Proses Sertifikasi




Saat ini, sertifikasi produk adalah hal penting yang harus dimiliki oleh sebuah perusahaan. Sertifikasi menjamin kepada konsumen bahwa produk tersebut telah memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. M-brio Biotekindo sebagai lembaga di bidang pelayanan jasa jaminan mutu pangan dan keamanan pangan menyosialisasikan persyaratan baru proses sertifikasi pada acara Gathering Klien Divisi Sertifikasi Kamis (7/11/2013) lalu.


Pada kesempatan tersebut, Heny Dwi Wahyuni selaku tim auditor dari M-Brio Biotekindo menjelaskan, bagian audit tahap 1 mengalami perubahan yaitu setelah semua persyaratan aplikasi sertifikasi terpenuhi, maka proses audit tahap 1 dilakukan, jika audit tahap 1 lulus uji maka dilanjutkan dengan audit tahap 2, tetapi jika audit tahap 1 ini tidak lulus uji maka dokumen dikembalikan lagi kepada klien untuk diperbaiki, begitu juga dengan ketidaksesuaian hasil audit program persyaratan dasar untuk sertifikasi HACCP dan ISO 22000 yang harus diperbaiki dan diverifikasi memuaskan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pada audit tahap 2, “Kami selaku tim auditor melakukan verifikasi tindakan perbaikan, yang disusul tindakan perbaikan yang wajib dilakukan oleh perusahaan bapak dan ibu sampai batas waktu yang ditentukan,“ tambahnya.


Setelah sertifikasi dilakukan, tim auditor melakukan beberapa tahapan selanjutnya, yaitu mengevaluasi audit dan kaji ulang manajemen yang sudah ada, meninjau tindakan koreksi yang dilakukan klien terhadap ketidaksesuaian yang ditemukan pada waktu audit sebelumnya, melakukan evaluasi terhadap keluhan pelanggan dan penanganannya, meninjau efektifitas sistem manajemen untuk mencapai sasaran badan usaha, meninjau kemajuan dari aktifitas yang telah direncanakan untuk peningkatan secara berkelanjutan, meninjau keberlanjutan pengendalian operasional, meninjau dan mengevaluasi setiap perubahan-perubahan yang menyangkut sistem manajemen badan usaha dan proses operasional, dan meninjau penggunaan logo dan referensi sertifikasi lainnya. Riska