Prinsip ke-10 Desain Saniter Peralatan dan Mesin untuk Industri Pangan


 

Prinsip ke-10 ini merupakan rangkuman dari prinsip-prinsip 1 sampai 9 yang sebelumnya telah dibahas.  Jika prinsip-prinsip tersebut diikuti dan dilakukan dengan baik, maka prinsip ke-10 ini akan dapat dipenuhi dengan baik. 

 

Secara umum, prinsip ke-10 ini mempersyaratkan bahwa setiap mesin/peralatan untuk industri pangan harus dilengkapi dengan protokol atau prosedur pembersihan dan sanitasi yang valid. Dalam hal ini, perancangandan konstruksi mesin/peralatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan protokol atau prosedur pembersihan dan sanitasi. Validasi protokol perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pembersihan dan sanitasi yang dilakukan sesuai dengan protokol terbukti efektif dan efisien untuk mesin/peralatan tersebut. Pada protokol, perlu pula secara jelas dinyatakan spesifikasi bahan kimia pembersih dan sanitaiser yang digunakan atau yang direkomendasikan.

Lebih lengkapnya silahkan baca di FOODREVIEW INDONESIA edisi "Food Safety By Design", November 2017