Update on Halal Certification of DSM Premix Plant


 

Pasar produk pangan Halal di dunia tumbuh dengan cepat.   Konsumennya bukan hanya konsumen muslim, tetapi konsumen non muslim pun mulai mencari produk dengan label halal.  World Halal Forum memperkirakan bahwa pasar produk halal dunia kini mencapai 2,3 trilyun USD -tidak termasuk perbankan.  Di mana 67% di antaranya berasal dari produk pangan, 22% berasal dari produk farmasi, dan sisanya berasal dari kosmetik serta personal care.  Di perkirakan jumlah tersebut akan semakin meningkat dalam beberapa tahun ke depan.  Mengingat pentingnya pasar halal, Indonesia bertekad untuk menjadi pusat halal dunia (world halal center).  Bahkan, saat ini sedang dibahas mengenai RUU Jaminan Produk Halal.
 
 
 
Industri ingridien sebagai pendukung utama industri pangan, berperan penting dalam memastikan kehalalan suatu produk pangan.  Oleh sebab itu, kelengkapan sertifikasi halal menjadi syarat mutlak untuk mengetahui kehalalan suatu ingridien.
DSM Nutritional Products merupakan produsen terkemuka dunia untuk Vitamins, Carotenoid, Long Chain Polyunsaturated Fatty Acid, Nutraceuticals dan ingridien, yang sangat memperhatikan kehalalan produknya.  Untuk mendukung customernya dalam memperoleh sertifikasi halal, DSM secara serius berusaha memperoleh Sertifikat  Halal untuk produk-produk yang diproduksi di Eropa, dan USA.
 
Company Head PT DSM Nutritional Products Indonesia, Stevie Adryanto, merupakan salah seorang yang berjasa dalam mendorong diperolehnya sertifikasi halal produk-produk DSM tersebut.  “Kami sangat menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk perkembangan bisnis functional ingredient,” kata Stevie.  Menurut Stevie, sertifikasi halal tersebut tidak hanya penting untuk menembus pasar Indonesia, tetapi juga untuk menembus pasar Eropa maupun USA.
Oleh sebab itu, DSM banyak berkonsultasi dengan LPPOM MUI untuk menjaga kehalalan produknya.  Apalagi, seiring dengan tingginya inovasi yang dilakukan DSM, semakin banyak teknologi dan produk yang dihasilkan.
Pada tahun 2010 DSM telah memperoleh Halal Sertifikat baik dari LP POM MUI untuk produk-produk yang diproduksi di Eropa maupun dari MUIS untuk Vitamin Premix yang diproduksi di Singapura.
 
Tren premix ingredient
 
Salah satu inovasi yang saat ini menjadi tren di industri pangan adalah penggunaan premix ingredient, khususnya penggunaan vitamin dan mineral.  Di mana dalam premix tersebut terdapat lebih dari satu jenis ingridien.  Untuk menunjukkan kehalalannya, biasaya produsen ingridien menunjukkan satu persatu Sertifikat Halal dari Premix yang dihasilkan oleh produsen.  Sehingga, membutuhkan waktu dan administrasi yang lama untuk memperoleh Sertifikat Halal dari lembaga yang berwewenang.
Namun, kini DSM Nutritional Products berhasil memperoleh Sertifikat Halal untuk pabrik Vitamin Premix di Singapura.  Sertifikasi dilakukan oleh MUIS (Majlis Ugama Islam Singapura) beberapa waktu lalu.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, berarti semua produk vitamin/mineral premix yang diproduksi oleh pabrik DSM adalah Halal dan tidak perlu lagi mencantumkan satu per satu status kehalalan dari premix ingredient yang diproduksinya.  Sebab semua sistem, bahan, dan peralatan yang digunakan dalam pabrik tersebut telah diaudit kehalalannya oleh MUIS.  Lebih menggembirakan lagi, sertifikasi halal dari MUIS, juga diakui oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).
 
Komitemen perusahaan
 
Halal menjadi salah satu komitmen yang diberikan DSM untuk membantu customernya memenuhi permintaan pasar.  Komitmen tersebut telah dibuktikan dengan adanya sertifikasi halal yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang.

 

 
Oleh : Fri-09
 
 
(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Maret 2011)