Mewaspadai Penyalahgunaan DEHP


 

Penyalahgunaan DEHP (Di(2- ethylhexyl) phthalate) yang marak  beberapa waktu terakhir mendorong Asosiasi Laboratorium Pangan Indonesia (ALPI) dan PT ALS Indonesia untuk menyelenggarakanseminar bertajuk “Kontaminasi Phtalate pada Produk Pangan” di Jakarta pada 21 Juni lalu. Hadir sebagai pembicara utama adalah Melissa Dita Novianti, M.Sc dari PT. ALS Indonesia.
 
 Seminar yang berlangsung setengah hari tersebut membahas secara terperinci mengenai bahaya penggunaan phtalate pada produk pangan dan pengujian yang tepat untuk kontaminasi phthalate pada pangan. Phtalate merupakan senyawa dengan rumus kimia 1,2-Benzendicarboxylic acid yang digunakan terutama sebagai plastisizer pada produksi resin PVC dan biasa digunakan sebagai pengemas, perekat,cat, lapisan film dan kosmetik.
 
Karakteristik phtalate secara umum diantaranya larut dalam lemak, tidak larut dalam air, tahan pada suhu tinggi, dapat bermigrasi dengan paparan sinar  matahari dan dapat dimetabolisme oleh aktivitas mikroba aerobik.  
Dampak negatif dari penggunaan phtalate adalah terganggunya sistem endokrin pada hewan dan manusia sehingga, menyebabkan efek  berkurangnya reproduktivitas, gangguan pada perkembangan yang diindikasi dengan pemahaman kurang, lamban dalam belajar, terhambatnya pertumbuhan badan serta mempengaruhi sifat feminin pada pria atau sifat maskulin pada wanita.
 
Kontaminasi phtalate pada tubuh dapat melalui pernafasan (terkontaminasi melalui udara), oral (tertelan melalui makanan
dan minuman) serta melalui kontak dengan kulit. Beberapa produk yang memiliki potensi terpapar dengan phatalate  diantaranya makanan (terutama makanan berminyak), udara, obat, air dan kosmetik. Kontaminasi pada air dan kosmetik
sangat sedikit hingga mencapai level ppb karena kelarutan phtalate yang rendah.
oleh : Icha
 

(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Agustus 2011)