Indonesia Menjadi Contoh Keberhasilan Fortifikasi Tepung Terigu
Dalam rangka penggalakkan adanya kebijakan global mengenai fortifikasi tepung terigu secara universal, sejak 2003 dibentuk suatu Non Government Organization (NGO) Internasional yang bernama Flour Fortification Initiative (FFI). FFI beranggotakan para industriawan tepung terigu dari berbagai negara, akademisi dari berbagai universitas, dan didukung oleh beberapa lembaga PBB seperti UNICEF, WHO, dan Bank Dunia.
Beberapa waktu lalu FFI mengadakan workshop untuk wilayah ASEAN di Kuala Lumpur dan dilanjutkan dengan ASEAN Food Congress di Subang, Malaysia. Indonesia diwakili oleh Prof. (Em.) Soekirman (Chairman Koalisi Fortifikasi Indonesia, KFI) dan Budianto Wijaya (Vice President, International Trade and Industrial Sales, PT. Indofood Sukses Makmur Bogasari Flour Mills). Indonesia menjadi contoh keberhasilan fortifikasi tepung terigu yang merupakan hasil kerja sama yang baik antara lembaga publik dan swasta, walaupun konsumsi per kapita tepung terigu di Indonesia tergolong rendah.
Faktor utama kesuksesan fortifikasi tepung terigu di Indonesia antara lain terciptanya lingkungan politik yang mendukung melalui penempatan kebijakan gizi nasional pada rencana pembangunan lima tahun (REPELITA III, 1989) dan memasukkan fortifikasi pangan sebagai prioritas; tingginya kepedulian berbagai lembaga pemerintah terhadap kesehatan dan biaya penanggulangan defisiensi zat gizi mikro, dan keefektifan biaya fortifikasi sebagai salah satu komponen strategi untuk mencegah defisiensi tersebut; adanya pengakuan terhadap kesesuaian tepung terigu sebagai kendaraan fortifikasi; adanya penciptaan hukum dan peraturan pendukung; adanya pemahaman dari industri pangan terhadap kesulitan yang dihadapi dan keinginan untuk mengimplementasikan peraturan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah; serta adanya bantuan dari partner privat dan publik selama tahap permulaan implementasi, khususnya UNICEF Jakarta. Sedangkan permasalahan yang masih dihadapi antara lain adanya impor ilegal tepung terigu tidak difortifikasi, lemahnya enforcement fortifikasi wajib, dan kurangnya studi keefektifan untuk advokasi terhadap partner, termasuk konsumen, untuk mempertahankan pertumbuhan. Fri-09
(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Oktober 2011)